Semuaberita.com – Presiden Joko Widodo mengimbau semua pihak menghormati kepolisian yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ahok, sapaan Basuki, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Rabu (16/11) kemarin terkait kasus penistaan agama.
“Kita semuanya harus hormati proses hukum yang sekarang ini sedang dijalankan oleh Polri. Kita harus hormati apa yang sudah dilakukan oleh Polri,” kata Jokowi usai menghadiri acara Fruit Indonesia 2016 di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Jokowi mengatakan, dalam proses penyidikan yang berjalan dia meminta tidak ada pihak yang menekan-nekan Polri. Dia juga meminta tak perlu ada yang mengintervensi dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
“Jangan ada yang menekan-nekan. Jangan ada yang coba mengintervensi biarkan Polri bekerja sesuai aturan hukum yang ada,” ujarnya.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
“Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka,” kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Ari dono menjelaskan pihaknya telah menerima 14 laporan soal Basuki yang akrab disapa Ahok itu diduga menistakan agama. Laporan itu diterima sejak tanggal 6 Oktober lalu.
“Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah,” katanya.
Baca Juga:
Dampak Gempa 6,2 SR di Malang, Sejumlah Rumah di Jember Rusak
Pencarian 4 Penumpang Mobil Tertimbun Longsor di Lembang
Jasad WN China Ditemukan Penuh Sayatan di Apartemen Setiabudi